Sementara untuk hoaks semacam ini, pelaku dapat dijerat dengan tentang berita bohong yang menyesatkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Circulating unverified claims, especially those framed as a "scandal" or involving non-consensual content, can be harmful and may violate laws regarding defamation, privacy, and the distribution of false information (including Indonesia’s ITE Law). Skandal Video Sarah Azhari Rachel Maryam Di Ruang Ganti
Peristiwa yang mengguncang publik pada tahun 2003 ini sebenarnya berakar dari kejadian di tahun 1997. Saat itu, para korban tengah menjalani sesi pemotretan atau casting di sebuah studio foto milik Budi Han di Jakarta Selatan. Tanpa sepengetahuan mereka, kamera tersembunyi telah dipasang di ruang ganti dan toilet untuk merekam aktivitas pribadi para artis tersebut secara ilegal. Sementara untuk hoaks semacam ini, pelaku dapat dijerat